Luhut Akan Perpanjang Masa Karantina Jika Omicron Menyebar

- 21 Desember 2021, 14:29 WIB
Menanggapi laporan Polda Metro Jaya, Luhut Pandjaitan kecam orang kaya yang minta karantina gratis di Wisma Atlet.
Menanggapi laporan Polda Metro Jaya, Luhut Pandjaitan kecam orang kaya yang minta karantina gratis di Wisma Atlet. /Antara

ARAHKATA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari jika varian Omicron menyebar.

Luhut mengimbau agar masyarakat untuk tidak panik dan tetap waspada karena masih banyak hal yang belum diketahui dari varian Omicron.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran omicron semakin meluas," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga: Omicron Merajalela, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Dalam Negeri

"Dimohon kita semua menahan diri. Jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam di Juli tahun ini," sambung dia.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas karantina untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia.

"Agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan seusia dengan protokol yang ada," pungkas dia.

Baca Juga: Jenis Vaksin Ini Dapat Lawan Varian Omicron, Benarkah?

Meski data angka kematian akibat Omicron saat ini masih tercatat sangat rendah, Luhut minta jangan mengesampingkan risiko peningkatan angka tersebut selama belum ada data atau analisis para pakar lebih lanjut.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x