Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Tersedia Dua Skema

- 7 Januari 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /pexels.com/Maksim Goncharenok

ARAHKATA - Vaksinasi dosis ketiga atau booster akan segera dimulai pada 12 Januari 2022.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa vaksin bosster akan segera diberikan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak masyarakat mengambil kesempatan menerima vaksinasi booster karena terbukti aman dan efektif meningkatkan imunitas tubuh.

Baca Juga: Percepat Target Vaksin Anak 6-11 Tahun, Kapolri Gelar Vaksinasi Merdeka

“Sesuai arahan Presiden, program vaksinasi booster untuk COVID-19 direncanakan mulai pada 12 Januari mendatang,” ucap Johnny Kamis, 6 Januari 2022.

Sedangkan untuk waktu pemberian booster atau vaksin dosis ketiga tersebut, pemerintah merekomendasikan minimal enam bulan setelah suntikan vaksin COVID-19 dosis kedua.

Dalam pelaksanaannya nanti, vaksin booster terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di kab/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama 70 persen dan dosis kedua minimal 60 persen dari jumlah penduduk.

Baca Juga: Penuhi Stok, Indonesia Kedatangan Vaksin Tahap 188 dan 189

Program vaksinasi booster akan berlangsung melalui dua skema, yaitu gratis dan berbayar.

Bagi para lanjut usia dan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, vaksinasi booster dapat diberikan secara gratis.

Sedangkan skema berbayar berlaku bagi kategori di luar PBI, yaitu warga non lansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Siap-Siap! Vaksin Booster COVID-19 Dimulai 12 Januari 2022

Untuk jenis vaksin dan skema pemberian vaksin akan menunggu rekomendasi dari ITAGI dan BPOM yang segera diputuskan 10 Januari ini.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah