Ferdinand Hutahaean Dipenjara, Tulis Surat Permohonan Maaf

- 18 Januari 2022, 14:14 WIB
Sempat 'Membisu', Ferdinand Hutahean Kembali 'Nongol' di Twitter: Apa Kabar Sahabat Semua
Sempat 'Membisu', Ferdinand Hutahean Kembali 'Nongol' di Twitter: Apa Kabar Sahabat Semua /

ARAHKATA - Kasus cuitan Twitter Ferdinand Hutahaean berakhir menjadi perkara di penjara.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan dan sekarang menjadi tersangka ujaran kebencian. Kini ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Usai dipolisikan Ferdinand sudah meminta maaf terkait tulisannya itu sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Kini setelah ditahan, ia kembali meminta maaf.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Langsung Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan

Permintaan maaf itu ia tulis tangan di selembar kertas HVS. Kuasa hukum Ferdinand, Rony Hutahaean membagikannya ke publik.

Dalam surat itu, Ferdinand mengatakan bahwa dirinya tidak ada maksud untuk menyinggung perasaan masyarakat dan memohon maaf atas kekhilafannya itu.

"Perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf. Yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, tokoh agama, masyarakat dan orang-orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang twittan beliau," kata Rony kepada wartawan, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

"Sesungguhnya beliau tidak niat apapun selain menyemangati diri sendiri. Kira-kira begitu," tambah Rony.

Berikut isi surat permintaan maaf Ferdinand Hutahean yang ditulis tangan:

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x