Pasar Tradisional di Kota Bandung Perketat Prokes Seiringnya PPKM Level 3

- 17 Februari 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi pasar tradisional
Ilustrasi pasar tradisional /Pexels/ChristianWong

ARAHKATA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 masih bergulir di Kota Bandung.

Berbagai tempat pelayanan publik memastikan kenyamanan di tempat mereka beroperasi, salah satunya Pasar Sederhana Bandung.

Kepada Humas Kota Bandung, Pjs. Kepala Pasar Unit Sederhana, Ikhsan Sudrajat memastikan telah berupaya memperketat pencegahan penyebaran COVID-19 dengan protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Jangan Panik! Plt Wali Kota Bandung Pastikan Stok Minyak Goreng Aman

"Minimal prokesnya jalan. Semua orang yang beraktivitas di sini kita imbau untuk menggunakan masker," kata Ikhsan dikutip Arahkata pada Kamis, 17 Februari 2022.

Selain itu, Pasar Sederhana juga menyediakan beberapa titik tempat cuci tangan, salah satunya di bagian depan pasar.

Hal ini bertujuan agar pengunjung pasar mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke pasar.

Baca Juga: COVID-19 Meningkat, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Jaga Prokes

Ikhsan mengaku, para pedagang dan pembeli juga memahami pengetatan kembali protokol kesehatan di dalam pasar.

Kendati demikian, petugas di pasar rutin memberikan imbauan jika mendapati pedagang atau pembeli yang tidak mengenakan masker.

"Selalu kita imbau. Kita ingatkan, minimal maskernya dipakai," jelasnya.

Baca Juga: Prokes Jangan Longgar, Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Alami Kenaikan

Ia juga mengimbau kepada pedagang dan pembeli, khususnya di Pasar Sederhana untuk memastikan kesehatan tubuhnya sebelum berbelanja atau melakukan aktivitas di pasar.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 varian omnicron.

"Kalau sekiranya ada gejala, kami imbau supaya tetap di rumah. Jangan dulu melakukan kegiatan di pasar," ucapnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah