Jumlah Perusahaan BUMN Akan Dikurangi Lagi, Kenapa?

- 19 Februari 2022, 15:16 WIB
Rencana Erick Thohir bakal usut utang tidak jelas BUMN mendapat respons dari Said Didu.
Rencana Erick Thohir bakal usut utang tidak jelas BUMN mendapat respons dari Said Didu. /Instagram.com/@erickthohir./

ARAHKATA - Jumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan akan kembali dikurangi atau dirampingkan dalam waktu dua tahun ke depan.

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan akan ada empat perusahaan BUMN yang akan dikurangi, dari 41 menjadi 37 BUMN demi efisiensi dan peningkatan kinerjanya.

"Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: BUMN Bagikan Ribuan Kemasan Gratis Sebagai Bentuk Dukungan Pada UMKM

Menurut Erick Thohir, perampingan BUMN merupakan salah satu program di peta jalan (roadmap) 10 tahun, yang tidak bisa diselesaikan dalam masa jabatannya.

Oleh karenanya, Erick berharap Menteri BUMN berikutnya dapat meneruskan program ini hingga menyisakan hanya 30 perusahaan BUMN.

"Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan menteri ada batasannya, makanya kita roadmap 10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makin sizeable," paparnya.

Baca Juga: FSP BUMN Bersatu Minta Jokowi Copot Ahok dari Pertamina

Sebelumnya Erick mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.

Kebijakan perampingan itu dinilai sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x