Vaksinasi Booster Bagi Lansia Sekarang Bisa Dilakukan Lebih Cepat

- 23 Februari 2022, 12:33 WIB
Vaksinasi booster bagi lansia bisa 3 bulan setelah vaksinasi primer
Vaksinasi booster bagi lansia bisa 3 bulan setelah vaksinasi primer /kemenkes RI

ARAHKATA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan ketentuan baru terkait pemberian vaksinasi booster terutama bagi kelompok lansia (berusia diatas 60 tahun).

Jika sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua, kini interval waktunya lebih cepat, penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi lansia.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Omicron, Jokowi Minta Percepat Vaksinasi Booster

SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi.

''Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,'' ujarnya Selasa, 22 Februari 2022.

Baca Juga: Mau Vaksinasi Booster? Begini Cara Cek Tiket Jadwal di PeduliLindungi

Adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah.

Namun, karena vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah