Invasi Militer Rusia ke Ukraina Dinilai sebagai Kejahatan Perang

- 5 Maret 2022, 20:22 WIB
Ketua Umum PDRIS, Kamaruddin Simanjuntak
Ketua Umum PDRIS, Kamaruddin Simanjuntak /Ahyar/ARAHKATA

Sebagai penegasan, Putin menolak narasi Barat yang menyebut aksi militer itu sebagai invasi atau agresi.

Di antara alasan yang dia sampaikan adalah melindungi warga Ukraina, khususnya yang beretnis Rusia, dari kejahatan genosida yang dilancarkan oleh pemerintahan Volodymyr Zelenskyy.

Baca Juga: Reddit Mendukung Ukraina, Ini Respon untuk Menentang Rusia

Putin berjanji untuk menggunakan serangan yang presisi, sehingga tujuannya tercapai tanpa menyasar instalasi sipil, apalagi membunuh warga non-kombatan.

Faktanya, memasuki hari keenam, lebih dari 350 warga sipil Ukraina meninggal dunia, 14 di antaranya adalah anak-anak.

“Saya membuat keputusan untuk melakukan operasi militer khusus, dengan tujuan melindungi orang-orang yang menjadi sasaran pelecehan dan genosida dari rezim Kiev” kata Putin, Kamis, 24 Februari 2022.

Baca Juga: Konflik Rusia dan Ukraina Masih Memanas, Saling Sabotase Satelit

"Kami akan mewujudkan de-militerisasi dan mengadili mereka yang melakukan kejahatan terhadap orang-orang, termasuk warga negara Rusia,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah