"Nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DN, saudara NR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Brigjen Asep Edi.
Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Kompak Tutup Mulut Kepemilikan Binomo-Quotex
Jika tidak ada yang datang, polisi akan memanggil para artis tersebut. Mereka akan diagendakan menjalani pemeriksaan pada Jumat 18 Maret 2022.
"Untuk rencana tindak lanjut dari penyidik siber Polri yaitu pada hari Jumat minggu ini penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figure yang akan menerima aliran uang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujarnya.***