Ditetapkan Tersangka, Doni Salmanan Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

- 15 Maret 2022, 22:09 WIB
Bareskrim Polri: Doni Salmanan Afiliator Binary Option Quotex, Pekerjaannya di KTP Buruh Harian Lepas
Bareskrim Polri: Doni Salmanan Afiliator Binary Option Quotex, Pekerjaannya di KTP Buruh Harian Lepas /Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi

ARAHKATA - Kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex yang menyeret nama Doni Salmanan masih terus bergulir.

Setelah resmi dijadikan tersangka atas perkara tersebut, Doni Salmanan pun menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak melalui Konferensi Pers di Bareskrim Polri.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary, option, forex, crypto, dan lain sebagainya," katanya, pada Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Doni Salmanan di Penjara

Ia juga berharap jika permintaan maafnya tersebut dapat diterima oleh semua masyarakat.

Selain itu, Doni Salmanan juga meminta doa agar hukumannya dapat diringankan.

"Saya juga memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat indonesia agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ujarnya.

Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Kompak Tutup Mulut Kepemilikan Binomo-Quotex

Sementara itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak terjebak trading ilegal yang merugikan.

"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia agar berhati-hati agar tidak terjebak dengan trading ilegal," katanya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x