ARAHKATA - Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan perjudian online trading Quotex.
Setelah resmi menjadi tersangka, Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak melalui konferensi pers di Bareskrim Polri.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary, option, forex, crypto, dan lain sebagainya," katanya Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Doni Salmanan Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Polisi juga telah menyita seluruh aset Doni Salmanan. Tak hanya itu, polisi juga akan terus mencari aliran dana Doni.
Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus Doni Salmanan. Sudah ada beberapa rekening yang dibekukan terkait aliran dana Doni Salmanan.
"Bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS dengan bekerjasama dengan PPATK dan juga bank terkait dalam hal pembekuan rekening yang diduga telah menerima aliran dana dari tersangka DS diantaranya ada 8 bank yang sudah kita blokir," kata Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa 15 Maret 2022.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Doni Salmanan di Penjara
Ada beberapa artis yang diwanti-wanti oleh polisi. Mereka diharapkan bisa kooperatif memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk melaporkan uang yang didapat dari Doni Salmanan itu.
Namun, polisi tidak merinci siapa saja artis Tanah Air itu. Hanya inisial saja yang disebutkan.