ARAHKATA - Polisi mengamankan dua orang pendemo yang bawa senjata tajam (sajam) saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan mereka.
Dua orang tersebut diduga hendak menyusup ke dalam demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022.
"Sementara dua orang membawa senjata tajam, ini masih kita data," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat melalui keterangan tertulis.
Baca Juga: Ketika Massa Demo di Patung Kuda Monas Kocar-Kacir
Tubagus menjelaskan kedua orang tersebut dibekuk saat petugas melakukan penyisiran terhadap pelajar.
Polda Metro telah mengantisipasi adanya pihak yang diduga hendak membaur bersama para pengunjuk rasa yang digelar di Komplek Parlemen Senayan dan Bundaran Patung Kuda.
Baca Juga: Ikut Demo, 5 Pelajar Dibekuk Polisi di Jaktim
Para remaja dan pemuda tersebut sempat berhasil masuk ke tengah massa pendemo dan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Mereka yang tidak jelas elemennya, mereka sebagian besar datang tidak mewakili elemen manapun hanya karena imbauan yang cukup viral untuk datang ke tempat unjuk rasa. Besok ada demo, mereka datang, mereka tidak tahu membawa misi dari mana," ujar Tubagus.***