Advokat itu berharap pergantian kekuasaan dilakukan secara normal.
Refly menegaskan tak perlu ada impeachment atau pengunduran diri. Pergantian kekuasaan cukup lewat pemilu.
Baca Juga: Resmi! PPKM Diperpanjang untuk Wilayah Seluruh Indonesia hingga Tanggal Ini
“Pemilu yang rutin itulah yang mengoreksi kepemimpinan. Presiden Jokowi sudah dua periode, sehingga harusnya tak ada beban lagi, cukup menyiapkan transisi yang baik,” pungkasnya.***