Resmi! Bandung Deklarasi Menjadi Kota Angklung

- 22 Mei 2022, 12:47 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri deklarasi Bandung Jadi Kota Angklung.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri deklarasi Bandung Jadi Kota Angklung. /bandung.go.id/

ARAHKATA - Bandung resmi mendeklarasikan diri sebagai Kota Angklung, Sabtu 21 Mei 2022.

Deklarasi dibacakan oleh sejumlah tokoh angklung dan disaksikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung.

Deklarasi Bandung Kota Angklung dibacakan oleh Taufik Hidayat Udjo, salah satu tokoh angklung di Kota Bandung.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkot Bandung Upayakan Vaksinasi Hewan Kurban untuk Cegah PMK

“Kami, mewalkili masyarakat Kota Bandung, yang mencintai seni dan budaya angkung meliputi para pengajar, pelajar, pengrajin, pemain, akademisi, pemerhati,dengan tokoh masyarakat dan Pemerintah Kota Bandung, pada hari ini menyatakan bahwa Angklung menjadi identitas baru Kota Bandung dengan sebutan 'Bandung Kota Angklung'," ujarnya.

Kota Bandung bertekad untuk terus melakukan perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan peregenerasian terhadap seni budaya angklung yang sudah menjadi milik dunia ini
Dengan nilal-nilai filosofi yang terkandung di dalamnya, melalul angklung masyarakat Kota Bandung akan terus menjaga keharmonisan tanpa memandang SARA dengan semangat kerja sama, gotong royong, dan tenggang rasa.

Semoga dengan Bandung Kota Angklung akan membawa dampak yang positif terhadap kemajuan Kota Bandung di segala bidang,” berikut bunyi Deklrarasi Bandung Kota Angklung yang dibacakan.

Baca Juga: Perayaan Waisak di Kota Bandung Berlangsung Kondusif dan Khidmat

Menurut Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, setelah deklarasi ini, semua pegiat angklung di Kota Bandung punya tanggung jawab besar untuk melestarikan angklung.

“Saya berharap langkah kita ini tidak berhenti sebatas deklarasi. Perlu ada program nyata untuk menduniakan angklung,” ujar Yana Sabtu, 21 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x