ARAHKATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pelonggaran aktifitas di luar ruangan memakai masker.
Kini, masyarakat diperbolehkan tidak memakai masker saat di luar ruangan.
Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
Baca Juga: Pelonggaran Pengunaan Masker, Menkes Tetap Ingatkan Taat Prokes
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait penggunaan masker di masa saat ini.
Baginya, masker tetap menjadi pelindung diri dari paparan COVID-19.
"Saat ini, presiden mengatakan soal kegiatan outdoor bisa membuka masker. Kita serahkan lagi kepada keyakinan masyarakat," katanya dikutip Arahkata pada Jumat, 20 Mei 2022.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Bolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan
Meski demikian, bagi Yana, yang pernah mengalami COVID-19, tetap memerlukan masker sebagai pelindung diri.
"Bagi orang yang pertama mengalami COVID-19, saya tetap menggunakan masker sebagai alat kesehatan saya. Tapi sekali lagi cukup yakin virus covid itu pastinya bermutasi, penyebarannya droplet. Mudah-mudahan penggunaan masker bisa menghindari COVID-19," ujarnya.