Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 33 Sudah Dibuka, Simak Caranya

- 18 Juni 2022, 14:36 WIB
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 33.
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 33. /Tangkapan layar/Instagram.com/@prakerja.go.id

Berikut syarat pendaftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun atau lebih
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan penerima bantuan sosial yang lain selama pandemi COVID-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
- Dalam 1 KK maksimal 2 NIK yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x