Detik-detik Avanza Disambar KA Argo Sindoro, Satu Korban Tewas

- 21 Juni 2022, 19:53 WIB
Peristiwa KA Argo Sindoro sambar Toyota Avanza saat melintasi rel KA, di Bekasi.
Peristiwa KA Argo Sindoro sambar Toyota Avanza saat melintasi rel KA, di Bekasi. /Video Viral/Instagram @KAI

"Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama," ujarnya.

Baca Juga: Polri dan Dewan Pers Sinergi Tingkatkan Jurnalisme Pemersatu Bangsa

Sesuai Undang Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.” ***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah