Duduk Pria-Wanita di Angkot Akan Dipisah, Komnas Perempuan Tak Setuju

- 13 Juli 2022, 12:42 WIB
Potret angkutan kota atau angkot di DKI Jakarta.
Potret angkutan kota atau angkot di DKI Jakarta. /instagram @seputarinewsrcti

ARAHKATA - Beberapa waktu lalu heboh diduga pelecehan seksual yang terjadi di angkot.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan memisahkan tempat duduk antara wanita dan pria di angkot.

Menanggapi hal itu Komnas Perempuan melalui Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani angkat bicara.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Pisahkan Duduk Pria-Wanita di Angkot Cegah Pelecehan Seksual

Andy mengatakan tidak setuju dengan aturan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta. Ia membeberkan sejumlah alasannya.

Andy awalnya menjelaskan komposisi duduk di angkot. Dia menyinggung istilah '4-6'.

"Kalau angkot biasanya ada teriakan 4-6, 4 di kiri, 6 di kanan pas di belakang sopir. Pada beberapa rute, harus menunggu sampai penuh baru angkot akan bergerak," kata Andy kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2022.

Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Lindungi Pelaku Pelecehan Santriwati

Andy menyebut kapasitas angkot biasanya 12 penumpang. Sering pula angkot baru berangkat jika kursi telah terisi banyak penumpang.

"(Ada) 12 penumpang karena 2 di samping sopir, 4-6 di belakang. Prinsipnya, siapa yang duluan sampai, dia bisa masuk dan berharap semoga bangku segera diisi agar bisa berangkat," jelasnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x