Dewan Pers Imbau Pemberitaan Istri Kadiv Propam Kedepankan Empati

- 15 Juli 2022, 16:13 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di Jakarta, Jumat, mengatakan hal itu untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di Jakarta, Jumat, mengatakan hal itu untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo. /ANTARA

ARAHKATA - Dewan Pers mengimbau insan pers mengedepankan empati dan tidak membangun spekulasi terkait pemberitaan.

Khususnya pemberitaan tentang istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan hal itu untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo.

Baca Juga: AKBP Raden Brotoseno Akhirnya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

"Menghindari pengalaman yang traumatik itu penting. Kita paham keluarga memiliki putra dan putri; dan juga hindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar, dan lain-lain. Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," kata Yadi Hendriana kepada wartawan di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022.

Yadi menilai sejumlah pemberitaan di media bersifat spekulatif dan berasal dari sumber tidak resmi.

Sehingga, menurutnya dampak pemberitaan tersebut sangat berbahaya.

Baca Juga: AJI Jakarta Desak Kapolri Usut Kasus Kekerasan Jurnalis Meliput Insiden Penembakan

Oleh karena itu, dia mengimbau insan pers untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan pemberitaan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x