Dewan Pers Imbau Pemberitaan Istri Kadiv Propam Kedepankan Empati

- 15 Juli 2022, 16:13 WIB
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di Jakarta, Jumat, mengatakan hal itu untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di Jakarta, Jumat, mengatakan hal itu untuk menghindari traumatis yang dialami istri dan keluarga Ferdy Sambo. /ANTARA

"Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi," tambahnya.

Insan pers seharusnya menulis penjelasan dari Mabes Polri tanpa berspekulasi lebih jauh.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sita Dokumen Saat Geledah BPN Jaksel

"Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak," katanya.

Pernyataan serupa juga disuarakan pengacara pihak istri Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Dia memohon insan pers mengedepankan empati sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Sita Dokumen Saat Geledah BPN Jaksel

Berdasarkan Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, katanya, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.

"Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda; dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," kata Arman.

Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga Nomor, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli pukul 17.00 WIB.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah