Nah Lho! Es Krim Vanilla Merek Haagen Dazs Ditarik BPOM, Kenapa?

- 20 Juli 2022, 16:12 WIB
Nah Lho! Es Krim Vanilla Merek Haagen Dasz Ditarik BPOM, Kenapa?
Nah Lho! Es Krim Vanilla Merek Haagen Dasz Ditarik BPOM, Kenapa? /Instagram/@haagendaszla/

BPOM mengawal dan memastikan penarikan dan/atau penghentian sementara peredaran/penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga: ICW Komentari Sarasehan BPOM di Hotel Mewah

Namun, es krim Haagen Dazs rasa lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia.

"Jika masyarakat menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," katanya.

BPOM secara terus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Baca Juga: Mencegah Obat Keras, BPOM Luncurkan Program ZPRO

"Badan POM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat 'Cek KLIK' (Cek Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah