“Saya minta diusut tuntas, di tanah saya lagi di pendamnya. Ini perbuatan melanggar hukum. Semoga bapak presiden mendengar, mengetahui kasus ini,” pintanya.
Tidak sampai di temuan itu, Rudi juga akan menyeret JNE ke ranah hukum atas sangkaan penyerobotan lahan.
Baca Juga: Netizen Protes: Steam dan Epic Games Diblokir, Kok Situs Judi Online Masih Banyak
“JNE ini juga arogan, pakai tanah saya sembilan tahun izin pun tidak. Jadi aturan-aturan segala macam dia langgar. Maka saya pagar lahan ini. Saya juga sudah somasi. Kalau tidak ada iktikad baik akan saya proses secara perdata dan pidana umum. Maka saya tunggu niat baik JNE,” tegasnya.
Saat ini lokasi temuan paket sembako itu telah dipasangi garis pembatas polisi. Kasusnya dalam pemeriksaan lebih lanjut.***