Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi

- 2 Agustus 2022, 08:24 WIB
ilustrasi Pelecehan Seksual
ilustrasi Pelecehan Seksual /*/mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

ARAHKATA - Polisi mengambil tindakan tegas kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri (SMPN) 6 Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh diduga seorang staf.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan tindak tegas itu dilakukan untuk melindungi generasi muda.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Ungkap Pelecehan Seksual Meningkat 3 Tahun Terakhir

"Terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak tentunya ini pemerintah mengatakan akan melakukan tindakan yang tegas termasuk aparat penegak hukum. Kita tidak ingin generasi muda menjadi korban pelecehan," kata Endra di Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video di media sosial yang merekam aksi pelajar memadati SMPN 6 Kota Bekasi.

Dalam narasi unggahan video tersebut, dijelaskan kehadiran para siswa dan alumni itu lantaran beredar kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang staf sekolah.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Pisahkan Duduk Pria-Wanita di Angkot Cegah Pelecehan Seksual

Polres Metro Kota Bekasi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di SMP Negeri tersebut.

Sementara itu, pengakuan pihak sekolah menjelaskan, pelaku menyangkal dugaan pelecehan seksual tersebut melalui klarifikasi.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x