Ferdy Sambo Ajukan Banding, Pengacara Brigadir J: Akal-Akalan Dia Aja

- 26 Agustus 2022, 16:18 WIB
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kamaruddin: Akal-Akalan Dia Aja
Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kamaruddin: Akal-Akalan Dia Aja /Pikiran Rakyat/

ARAHKATA - Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik pada Kamis 25 Agustus 2022 kemarin.

Hasil dari putusan tersebut, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.

Namun Ferdy Sambo menyatakan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu.

Baca Juga: Usai Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Rencana Ajukan Banding

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan upaya banding itu hanya akal-akalan Ferdy Sambo.

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri!

Kamaruddin menyebut upaya banding itu memang hak Ferdy Sambo. Namun dia berharap Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengabaikan banding itu.

"Ya kalau dia banding, itu kan hak beliau. Tetapi kita tetap berharap supaya PTDH," katanya.

"Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya (tidak) menghiraukan," sambung Kamaruddin.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x