Usai Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Rencana Ajukan Banding

- 26 Agustus 2022, 10:17 WIB
Usai Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Rencana Ajukan Banding
Usai Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Rencana Ajukan Banding /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik pada Kamis 25 Agustus 2022.

Pada putusan itu, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.

Putusan disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri. Sambo terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri!

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri.

Usai hasil putusan disampaikan, Ferdy Sambo berencana mengajukan banding.

"Izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan keputusan banding, kami siap untuk melaksanakan," kata Ferdy Sambo setelah mendengarkan hasil putusan sidang di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Sebelum Sidang Kode Etik, Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri

Seperti diketahui, Ferdy Sambo menjalani sidang etik sejak pagi tadi. Sebanyak 15 saksi diperiksa dalam sidang etik Ferdy Sambo.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x