TransJakarta Gunakan 200 Bus Listrik Pada 2023 Ramah Lingkungan

- 19 September 2022, 12:52 WIB
Seorang penumpang turun dari Bus Listrik TransJakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022
Seorang penumpang turun dari Bus Listrik TransJakarta di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022 /

Tahun 2023, kata dia, rencananya juga akan ditambah sebanyak 100 unit bus listrik.

"Tahun depan juga melalui Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tidak kurang dari 100 mudah-mudahan bus listrik TransJakarta yang bisa kami adakan," katanya.

Baca Juga: Effendi Simbolon Jangan Merasa Dirinya Jadi Korban Setelah Lecehkan TNI

Pengadaan kendaraan dinas yang memanfaatkan daya listrik itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Melalui inpres itu, Presiden Jokowi memerintahkan kepala​​​​​ daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.

Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Baca Juga: Kemenkominfo Tingkatkan Kompetensi Pemasaran Digital Raih Pasar Global

Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Selain itu, melakukan sinergi dan pengawasan kepada setiap satuan perangkat kerja dan daerah untuk memantau perkembangan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.

Selanjutnya, memberikan insentif fiskal dan non fiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x