BKKBN: Perangi Konsumsi Susu Kental Manis Pada Anak Menuju Penurunan Stunting 14 Persen di 2024

- 19 Oktober 2022, 11:29 WIB
Diskusi Media Nasional "Antara Data & Realita di Lapangan: “Apakah Angka Stunting akan Dapat diturunkan di angka 14% di tahun 2024".
Diskusi Media Nasional "Antara Data & Realita di Lapangan: “Apakah Angka Stunting akan Dapat diturunkan di angka 14% di tahun 2024". /Wijaya/ARAHKATA

Baca Juga: PDIP Sambut Positif Kedekatan Jenderal Dudung dengan Rakyat

Nuke Patrianagara, Perwakilan Komunitas Gen Literate, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa semua lapisan harus bergerak bersama untuk mensosialisasikan literasi stunting. Mulai dari tingkatan atas hingga ke akarnya.

“Hal ini guna tercapainya target pemerintah terkait stunting di angka 14% di tahun 2024,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, permasalahan Stunting dan gizi buruk di Indonesia menjadi Pekerjaan Rumah yang belum dapat diatasi, dimana angka stunting masih cukup tinggi yaitu sekitar 24 persen lebih.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Konsep Bisnis Digital Pemasaran Melalui Youtube

Pemerintah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai pelaksana percepatan penurunan angka stunting nasional dengan target penurunan menjadi 14 persen di tahun 2024.

Sebagai program prioritas nasional penurunan stunting maka pemerintah menyediakan anggaran khusus melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan dalam berbagai macam alokasi, yakni melalui bantuan operasional kesehatan stunting, bantuan operasional keluarga berencana, serta dana ketahanan pangan dan pertanian.

Oleh karena itu sebagian dari anggaran tersebut disediakan oleh APBN yang diberikan pemerintah provinsi-kabupaten/kota, yang kewenangannya memang untuk kegiatan-kegiatan di pemerintah provinsi-kabupaten/kota.

Baca Juga: BPKP Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik 2022

Untuk dana sendiri pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp.44,8 triliun di tahun 2022 untuk program percepatan pencegahan stunting yang terdiri dari belanja yang tersebar di 17 kementerian dan lembaga sebesar Rp.34,1 triliun dan Pemerintah Daerah melalui DAK sebesar Rp.8,9 triliun serta DAK Nonfisik sebesar Rp 1,8 triliun.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah