ARAHKATA - Warga Bogor terancam tidak bisa menonton TV menyusul kebijakan migrasi siaran televisi atau TV analog ke digital yang diberlakukan pada Rabu, 2 November 2022.
Pasalnya TV sebagian besar warga masih analog dan belum memiliki set top box (STB) digital.
STB gratis yang dibagikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hanya sedikit sehingga tidak mencukupi.
Baca Juga: DPR Sebut KSAD Dudung Layak Pimpin PSSI
Firda (24) warga RT 01/15 Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor mengaku selama ini menggunakan TV tabung untuk menikmati siaran televisi yang menjadi hiburan utama keluarga.
Firda mengaku belum mengetahui bahwa besok siaran televisi analog diganti dengan siaran digital.
"Belum tahu, ini baru dengar. Kalau dimatikan kami nonton apa ya?" ungkap Firda, dikutip ArahKata.com pada Selasa, 1 November 2022.
Baca Juga: Video Aksi Heroik Gubernur NTT Viktor Laiskodat Selamatkan Warga Terseret Banjir
Hingga kini Firda mengaku belum menerima bantuan set top box digital dari Kemenkominfo.