Sangat kooperatif. Selain itu, dia dinilai tak punya niat jahat atau mens rea terkait pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Tetap Jalani Sidang Offline, Richard Eliezer Dapat Tepuk Tangan
"Hanya karena diperintah oleh seorang jenderal yang sewenang-wenang. Juga para ahli mendukung RE untuk bebas karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban sebagai alat. Ini sekali lagi didukung oleh para ahli," kata Ronny.
"Jadi, tanpa bermaksud mendahului, kami mendorong JPU berani mengambil sikap yang progresif untuk dunia hukum Indonesia," pungkasnya.***