ARAHKATA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat masih terus bergulir.
Hari ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan kembali sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Desember 2022.
"Jadwal sidang pukul 09.30 sampai selesai. Agenda pemeriksaan saksi," dikutip Arahkata dari SIPP PN Jaksel.
Baca Juga: Introgasi Richard Eliezer Terlalu Keras, Penyidik Ditegur Ferdy Sambo!
Saksi yang dijadwalkan memberi keterangan adalah tiga terdakwa lain yakni Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Mereka akan memberi keterangan dan pengetahuannya terkait peran Sambo dan Putri dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Sebelumnya, Sambo dan Putri lebih dahulu bersaksi untuk terdakwa Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Baca Juga: Pesan Keluarga Brigadir J ke Richard Eliezer: Kamu Harus Jujur, Nak
Eliezer menyatakan siap berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo dan akan buka-bukaan di hadapan majelis hakim.
Mulanya, karena status sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC), tim kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, meminta ke majelis hakim agar kliennya diberi kesempatan memberi keterangan ketika bersaksi untuk Sambo.