ARAHKATA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja dengan status pegawai kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bidang keamanan siber.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @ojkindonesia, Jumat, 1 September 2023, dijelaskan bahwa pendaftaran lowongan kerja OJK dibuka hingga 5 September 2023 melalui laman ojk.experd.com.
Lowongan kerja ini ditujukan untuk pelamar yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai kebutuhan OJK.
Baca Juga: Panglima TNI Buka Latihan Super Garuda Shield 2023 Melibatkan Ribuan Tentara se Indo-Pasifik
Pelamar yang lulus seleksi penerimaan akan ditempatkan di kantor pusat Jakarta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja dengan status pegawai kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bidang keamanan siber.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @ojkindonesia, Jumat, 1 September 2023, dijelaskan bahwa pendaftaran lowongan kerja OJK dibuka hingga 5 September 2023 melalui laman ojk.experd.com.
Baca Juga: Pertamina: Perubahan Pertalite Jadi Pertamax Green 92 Masih Usulan, Belum Diputuskan
Lowongan kerja ini ditujukan untuk pelamar yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai kebutuhan OJK. Pelamar yang lulus seleksi penerimaan akan ditempatkan di kantor pusat Jakarta.