Lahan Alun-alun Depok Diperiksa Unit Inafis Bareskrim Polri

- 1 November 2023, 16:19 WIB
Tim Inafis Bareskrim Polri saat lakukan ricek objek perkara di atas lahan pembangunan Alun-alun dan sekitarnya dengan total luas keseluruhan capai 91 hektar di Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok, Selasa, 31 Oktober 2023
Tim Inafis Bareskrim Polri saat lakukan ricek objek perkara di atas lahan pembangunan Alun-alun dan sekitarnya dengan total luas keseluruhan capai 91 hektar di Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok, Selasa, 31 Oktober 2023 /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Sejumlah anggota penyidik Bareskrim dan unit Inafis Polri tampak mendatangi sejumlah titik lahan di sekitar lokasi pembangunan Alun-alun Bojong Sari Depok pada Selasa 31 Oktober 2023.

Kedatangan tim penyidik Bareskrim Polri terkait laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau pemalsuan akta autentik pada lahan seluas sembilan hektar di wilayah Sawangan dan Bojongsari Depok.

Kini objek tanah tersebut dikuasai PT Pakuan dan dari sebagian lahan itu, kurang lebih sekitar dua hektar saat ini tengah dibangun Alun-alun oleh Pemkot Depok

"Lahan yang sekarang di bangun Alun-alun sama Pemkot Depok itu masih termasuk lokasi lahan yang jadi objek perkara dan termasuk lahan yang dilaporkan ke Bareskrim," kata Ida Farida usai mendampingi tim Bareskrim dan Inafis Polri di lokasi lahan sengketa tersebut.

Terkait lokasi Alun-alun yang jadi objek lahan turut dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ida menyebut dari total luas lahan 91 hektar, sekitar 4 hektar lahan itu kini dibangun Alun-alun.

"Lokasi yang sekarang di bangun Alun-alun itu juga termasuk bagian dari lahan 91 hektar yang sudah saya laporkan ke Bareskrim," kata Ida Farida kepada ARAHKATA.

Menurut Ida, lahan yang kini sedang dibangun Alun-alun itu jadi bagian lahan miliknya yang punya berkekuatan hukum tetap atas surat dari BPN Provinsi Jawa Barat nomor 08/Pbt/BPN.32/2017 tentang pembatalan sejumlah sertifikat hak guna bangunan yang dikeluarkan atas nama kepemilikan PT Pakuan.

"Salah satu diantaranya sertifikat nomor 00865/Sawangan, surat ukur tertanggal 12-12-2013 nomor 972/Sawangan/2003 luas lahanya 41.055 meter persegi," urai Ida.

Dikatakan Ida, dalam giatnya mendampingi tim Bareskrim di lokasi lahan yang dilaporkan itu ada empat titik lokasi yang dilakukan pemeriksaan lapangan yakni, bidang tanah yang terletak di bagian barat, timur, utara dan selatan.

"Tadi ada empat titik lokasi yang saya dan tim Bareskrim datangi. Lokasi barat, timur, utara dan selatan. Itu titik lahan yang jadi bagian objek perkara," katanya.

Di lokasi lahan yang dilakukan pengecekan lokasi objek perkara, pihak Bareskrim Polri mengatakan, kedua belah pihak yang saling mengklaim kepemilikan lahan nanti bisa disampaikan dalam hasil lanjutan pemeriksaan.

"Kalau perkara yang dilaporkan, menurut ibu ida ada 91 hektar, dari pihak sini (PT.Pakuan) silahkan nanti berapa hektar. Silahkan sampaikan kepada kami, nanti bapak, ibu dan para saksi sampaikan di dalam BAP, nanti kami yang mengkaji," kata seorang anggota Bareskrim Polri di lokasi objek perkara.

"Jadi, tidak ada saling klaim antara kedua belah pihak dan nanti silahkan disampaikan di BAP," jelasnya.

Kaitan tahapan lanjutan pasca proses pengecekan lahan yang jadi objek perkara, akan dilakukan pemanggilan para saksi. "Tahapan pengecekan sudah selesai, selanjutnya pemanggilan para saksi," kata salah seorang anggota Bareskrim Polri usai giat pengecekan objek lokasi perkara di Sawangan, Bojongsari Depok.

Ditemui di lokasi sama, dari pihak PT Pakuan belum mau berikan komentar terkait kedatangan pihak Bareskrim Polri di lahan yang kini dalam proses pembangunan sejumlah perumahan dan lainya.

Diketahui, dalam giat yang dilakukan tim Bareskrim dan Inafis Polri atas objek perkara juga tampak dihadiri Lurah, Sekretaris Camat, pihak PT. Pakuan, babinsa babinkamtibmas serta sejumlah warga Depok.

Giat Bareskrim Polri lakukan pengecekan lokasi yang jadi objek perkara di atas lahan PT. Pakuan dan pembangunan Alun-alun itu berlangsung sejak pagi dan selesai hingga siang hari.

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah