Lagi, Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi di Depok Nyaris Renggut Korban Jiwa

- 13 November 2023, 14:45 WIB
Pekerja kontruksi proyek Jembatan Jalan H Khafi di Cimpaeun, Tapos Depok pasca kecelakaan kerja yang terjadi Kamis 9 November 2023 lalu.
Pekerja kontruksi proyek Jembatan Jalan H Khafi di Cimpaeun, Tapos Depok pasca kecelakaan kerja yang terjadi Kamis 9 November 2023 lalu. /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA- Keselamatan Kesehatan Kerja atau K3 pada kerja konstruksi terkesan masih abai diterapkan saat terjadi kecelakaan kerja di kegiatan proyek pembangunan Jembatan Jalan H Khafi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Kecelakaan kerja terjadi dilokasi proyek pengantian Jembatan Jalan H Khafi RW 07 Cimpaeun, Tapos-Depok. Saat itu, seorang pekerja proyek nyaris terenggut jiwanya akibat tertimpa material tanah pada Kamis, 9 November 2023.

Dilokasi kejadian, evakuasi seorang pekerja proyek yang tertimpa dan tertimbun material tanah tampak dilakukan para pekerja proyek konstruksi lainya. Saat itu, para pekerja proyek juga terlihat abai kelengkapan K3 seperti, helm, sarung tangan, rompi kerja proyek.

Baca Juga: Waduh, Kecelakaan Kerja Kontruksi Proyek di Depok Ternyata Karena Ini!

Dari kejadian itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Depok langsung melakukan langkah upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja lanjutan di lokasi proyek serta memberikan sanksi kepada pihak terkait proyek tersebut.

Dinas PUPR Depok melalui Kepala Bidang  dan Jembatan (Kabid Jajem) Oki Jatmika mengatakan jika pihaknya telah lakukan pencegahan terjadinya kembali kecelakaan kerja dilokasi proyek tersebut.

"Saat ini sudah diterapkan K3 dan sebagai pengamanan untuk longsor dilakukan pemasangan cerucuk," kata Oki, Senin, 13 November 2023.

Baca Juga: Kecelakaan Kerja Terjadi di Lokasi Kerja Proyek Milik Pemkot Depok

Pihak DPUPR Depok menyebut jika sejauh ini pihaknya masih lakukan analisa dari kejadian kecelakaan kerja proyek bernilai Rp. 382 juta tersebut sebelum diterapkan sanksi kepada pihak pelaksana dan pengawas proyek.

"Kalo hasil analisanya masih belum selesai tentang penyebab longsor apakah murni kejadian bencana dikarenakan kontur tanah yangg labil atau memang ada tekanan dari jalan yang menyebabkan tanah bergerak," ujar Oki kepada ARAHKATA.

Sebelumnya, kecelakaan kerja juga terjadi dilokasi proyek berbeda milik dinas yang sama di wilayah Sukmajaya, Depok pada awal Oktober 2023 lalu.

Baca Juga: KPK Tegaskan Usut Korupsi Proyek APD Covid-19 Rp 3 Triliun yang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Saat itu, seorang pekerja proyek drainase tertimpa pagar tembok terbuat dari beton hingga menyebabkan patah tulang hingga sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Sukmajaya, Depok.

Diketahui, kejadian kecelakaan kerja kontruksi proyek kembali terjadi dilokasi kerja proyek Pengantian Jembatan Jalan H Khafi RW 07 Cimpaeun, Tapos-Depok. Kerja proyek yang ditarget selesai hingga 15 Desember 2023 mendatang itu dikerjakan oleh CV. Bola Singa Tiga.

Sementara pelaksanaan kerja kontruksi proyek tersebut diawasi oleh CV. Mutiara Consult. Masa waktu pelaksanaan kerja proyek bersumber dana APBD Depok tahun 2023 itu selama 73 hari kalender.

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x