Sejumlah DPW dan DPC Tolak Munas ke 2 Ikatan Pesantren Indonesia

- 4 November 2020, 13:05 WIB
/

ARAHKATA - Sejumlah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Pesantren Indonesia menolak hasil Musyawarah Nasional (Munas) II ke-2 yang diselenggarakan lewat virtual pada 28-29 Oktobet 2020. Pasalnya Munas tersebut tidak sah atau cacat hukum karena banyak melanggar AD/ART organisasi.

"Munas II IPI tidak sah dan batal demi hukum karena tidak sesuai prosedur AD/ART organisasi," kata Ketua DPW Prov. Aceh, Tgk. Sayid Abdulloh Alydrus lewat releasenya yang diterima redaksi, Rabu (04/11/2020)

Munas itu sendiri sebelumnya dilaporkan sudah tidak singkron dan menjadi polemik oleh para pengurus DPP dan DPW karena dianggap melanggara AD/ART namun akibat segelintir orang yang punya kepentingan munas tetap dipaksakan.

Baca Juga: Menko Marves Ungkap Indonesia Siap Hadapi Varian Omicron

"Munas tersebut secara hukum tidak punya legitimasi karena tidak sesuai AD/ART dan banyak DPW (Sumut, Sulsel, Sulut, Maluku, Lampung Dll) dan DPC tidak memberikan suaranya, serta tidak mengetahui adanya Munas Via Virtual," ungkapnya.

Sementara itu, Rahmat Sholeh yang juga menjabat sebagai Sekretatis Bidang Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) mengungkapkan hal yang sama terkait Munas IPI Ke-2 2020, namun ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya periodesasi pengurus DPP itu massa purnanya selasai sampai 2021 bukan 2020," jelasnya.

Ia juga mengungkan bahwa baru pertama kali ada dalam sejarah penyelanggaran Musyawarah Nasional (MUNAS) dengan tidak memiliki atau tanpa ada Ketua Umum, Pasalnya pasca Ketua Umum DPP IPI mundur dengan alasan kesehatan, ia telah menunjuk Plt Ketum dari unsur Waketum yaitu KH. Muslish Basori oleh karena suatu sebab beliau mengundurkan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di AKURAT News

"Jika kita faham organisasi seharus yang kita lakukan pasca mundur nya Ketum adalah mencari Plt jika mundur cari plt sampai Munas diselenggarakan karena Plt. Ketua Umum adalah sebagai Penanggung Jawab Munas bukan malah menyelanggarakan Munas tanpa Plt. Ketua Umum," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x