Pemkab Indramayu Berencana Berlakukan PSBM

- 6 November 2020, 17:58 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, dr. Deden Bonni Koswara
Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, dr. Deden Bonni Koswara /Istimewa

ARAHKATA.COM - Pemerintah Daerah Indramayu akan membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di tingkat RW karena penyebaran Covid-19 mulai mengkhawatirkan.

" Supaya menekan angka penyebaran Covid-19, kita sedang mengkaji (PSBM) dan nanti akan kita laksanakan, " kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, dr. Deden Bonni Koswara, Jumat(6/11/2020).

Menurut Deden, dalam pelaksanaan PSBM nantinya menyasar RW-RW yang beresiko tinggi penyebaran Covid-19. Nantinya ditempatkan petugas khusus untuk mengawasi masyarakat dalam protokol kesehatan.

Baca Juga: Polisi Menangkap Tujuh Orang Pelaku Curanmor

" Disetiap RW - RW yang beresiko tinggi penyebaran Covid-19, kami tempatkan petugas khusus untuk mengawasi dan mengontrol masyarakat agar selalu menerapkan 3 M ( menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker), " ujarnya.

Deden mengakui beberapa hari terkakhir lonjakan penambahan terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu sangat mengkhawatirkan sehingga perlu adanya PSBM untuk menekan penyebarannya.

" Hari Rabu (4/11/2020) kemaren lonjakan penambahan terkonfirmasi Covid-19 sehari mencapai hingga 23 orang, sangat mengkhawatirkan sekali, " katanya.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah