Tim Hukum DM Pertanyakan Status ASN Aktif yang Maju di Pilkada Manggarai

- 13 November 2020, 15:09 WIB
/

“SK tersebut penting untuk ditunjukan kepada publik, karena selama ini publik bertanya-tanya mengenai status Heribertus Ngabut sebagai ASN aktif yang maju di Pilkada Manggarai. Pertanyaanya mana SK itu? Kenapa KPU tidak menunjukanya kepada publik? Ada apa?,”

ARAHKATA -- Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai belum menjelaskan kepada publik terkait status pensiun Heribertus Ngabut, SH sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif golongan IV C, yang akan maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) berpasangan dengan Calon Bupati (Cabup) Herbertus G.L. Nabit, SE., Ma di Pilkada Kabupaten Manggarai tahun 2020.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Paslon Cabup-Cawabup) petahana Dr. Deno Kamelus, SH. MH dan Drs. Viktor Madur alias Paslon Deno – Madur (DM), Melkhior Judiwan, SH. MH dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (03/11/2020).

Terkait hal itu, melalui surat Nomor : 02/TH-DM/XI/2020, tertanggal 9 November 2020, Tim Hukum DM mengajukan permohonan klarifikasi kepada KPU.

Baca Juga: Calon Anggota DEN Terpilih Diminta Kejar Target Bauran EBT

Komisioner KPU diminta untuk menjelaskan kepada publik terkait status seorang ASN aktif yang maju menjadi Cawabup di Pilkada Manggarai itu.

Tim kuasa hukum DM menegaskan bahwa demi kepentingan hukum dan keberlangsungan proses Pilkada yang damai maka langkah itu harus dilakukan oleh KPU selaku pihak penyelenggara Pilkada.

Ketua Tim Hukum Paslon Deno-Madur, Melkior Judiwan menerangkan bahwa berdasarkan hasil seleksi verifikasi dokumen persyaratan para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Manggarai Periode 2020 – 2025 maka, pada tanggal 23 September 2020 lalu, KPUD telah menetapkan dua paket Paslon Cabup-Cawabup yang akan bertarung di Pilkada Manggarai tahun 2020. Kedua paket Paslon Cabup-Cawabup itu masing-masing atas nama Dr. Deno Kamelus, SH. MH berpasangan dengan Drs. Viktor Madur yang selanjutnya disebut Paslon Deno – Madur (DM), dan Herbertus G.L. Nabit, SE., Ma berpasangan dengan Heribertus Ngabut, SH yang selanjutnya disebut Paslon H2N.

“Bahwa Calon Wakil Bupati dari Paslon H2N atas nama Heribertus Ngabut, SH adalah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IV C dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manggarai,” Melkhior Judiwan.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x