Indonesia Salah Satu dari 20 Negara yang Diembargo Arab Saudi

- 3 Februari 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi jemaah haji
Ilustrasi jemaah haji /Pixabay/dinar_aulia/

 

 
ARAHKATA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara terhadap penerbangan dari 20 negara, salah satunya Indonesia. Larangan perjalanan ke-20 negara ini berlaku mulai Rabu, 3 Februari 2021.
 
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bahwa pelarangan itu terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang menyerang ke-20 negara tersebut.
 
Perihal embargo ini, telah disampaikan sendiri oleh utusan dari Raja Salman.
 
" Kemarin siang Selasa 2 Februari 2021 Otoritas Kerajaan Saudi telah menginformasikan kepada kami terkait hal larangan penerbangan ke 20 negara termasuk Indonesia," kata Duta Besar Indonesia Agus Maftuh Abegebriel dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu, 3 Februari 2021.
 
 
Dalam rilis yang diterima wartawan itu menjelaskan selain Indonesia ada sejumlah negara lainnya yang juga ikut mendapat embargo dari pemerintah Arab Saudi. Mulai dari Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman,  Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, dan Brazil.
 
Termasuk juga Portugal Inggris Turki, Afrika Selatan, Swedia, Switzerland, Perancis, Lebanon, Mesir, India dan Jepang.
 
Peraturan ini mencakup seluruh Lini bagi semua profesi termasuk juga bagi diplomat dan praktisi kesehatan yang masuk ke Arab Saudi harus menjalani karantina selama 14 hari.
 
 
Aturan ini adalah tindak lanjut dari aturan yang pernah diterapkan Arab Saudi telah melakukan penutupan penerbangan ke negaranya pada Desember 2020 lalu. Walaupun jalur penerbangan juga sempat dibuka pada 3 Januari 2021 pembukaan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (Gaca) Nomor. 4 Tahun 36252.
 
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait kapan masa kedaluarsa embargo Arab Saudi ini berakhir, Agus Maftuh mengaku tidak tahu. " Mengenai kapan larangan ini selesai diberlakukan kami masih menunggu kepastian dari otoritas kerajaan Arab Saudi," ujar Dubes Arab Saudi.
 
Seperti diketahui bahwa mengutip AFP awal mula larangan bagi 20 negara untuk mengunjungi Arab Saudi ini muncul setelah Menteri Kesehatan Saudi Tawfiq al-Rabiah pada Minggu, 31 Januari 2021 memperingatkan bahwa mutasi baru virus Corona kemungkinan akan berimbas pada pemberlakuan pembatasan jika warga dan penduduk tidak mematuhi protokol kesehatan.
 
Apalagi bahwa Arab Saudi menjadi negara dengan kasus tertinggi di Timur Tengah dengan laporan lebih dari 368 ribu kasus Covid-19 dan angka kematian hampir 6.400 jiwa. Walaupun Saudi sudah mewajibkan vaksinasi Corona pada 17 Desember setelah menerima pengiriman vaksin dari Pfizer-BioNTech. ***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x