Pengadilan Myanmar Hukum Suu Kyi Tiga Tahun Penjara dan Kerja Paksa

- 3 September 2022, 12:31 WIB
Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi.
Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi. /REUTERS/Ann Wang, File Photo

Militer mengambil alih kekuasaan pada Februari 2021 untuk mencegah NLD membentuk pemerintahan baru usai pemilu yang mereka sebut penuh kecurangan tetapi tidak diselidiki dengan benar.

NLD membantah tuduhan kecurangan itu dan mengatakan pihaknya menang secara adil.

Baca Juga: Video Viral Kakek Tenteng Kepala Istrinya, Begini Kronologinya!

Suu Kyi, 76 tahun, telah menjalani persidangan selama lebih dari satu tahun dengan banyak dakwaan, mulai dari korupsi dan hasutan hingga kebocoran rahasia negara, yang total ancaman hukumannya mencapai 190 tahun.

Sebelum vonis itu, Suu Kyi telah menjalani hukuman penjara lebih dari 17 tahun sepanjang hidupnya.

Semua persidangannya digelar secara tertutup di Ibu Kota Naypyidaw dan pernyataan junta tentang proses hukum itu dibatasi.

Baca Juga: Kompol Chuk Putranto Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Sebagai Polri

Perintah untuk bungkam juga dikenakan pada para pengacara Suu Kyi.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x