Asyik! BI Turunkan Biaya Transfer Antarbank, Jadi Berapa?

24 Oktober 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia./ /Kementerian Keuangan

ARAHKATA - Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya transfer antarbank. Biaya transfer yang awalnya Rp6.500 per transaksi, kini hanya menjadi Rp2.500.

Hal ini dipastikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Program ini dinamakan BI FAST Payment tahap I yang akan berlaku pekan kedua Desember 2021 mendatang.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut fakta-faktanya.

Baca Juga: Peran UMKM Angkat Pemulihan Ekonomi Indonesia

1. Transaksi maksimal hingga Rp250 Juta

Perry mengatakan, penurunan biaya transfer ini diberlakukan untuk transaksi maksimal Rp250 juta. Adapun kebijakan tahap pertama yang dimulai pertengahan Desember 2021, belum berlaku untuk semua perbankan.

Selanjutnya, tahap kedua akan diberlakukan mulai Januari 2022.

“Kepesertaan BI FAST terbuka bagi semua bank, lembaga bukan bank dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria,” ujar Perry dalam virtual conference, Jumat 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Erick Thohir Minum Miras: Kaget Juga Waktu Ditawarin

2. Batas transaksi maksimal bakal dievaluasi

Batas Transaksi Maksimal Bakal Dievaluasi
BI FAST merupakan sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sistem ini ditujukan untuk memfasilitasi transaksi kecil alias ritel.

Untuk itu pada tahap awal ini, BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST adalah sebesar Rp250 juta per transaksi.

Perry mengatakan penetapan batas maksimal nominal tersebut mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas, inovasi dan kompetisi, inklusivitas, customer oriented, review berkala, serta keamanan dan mitigasi risiko.

Batas maksimal tersebut juga akan dievaluasi secara berkala, dengan memperhatikan kelancaran sistem BI-FAST pada penyelenggara maupun peserta.

Baca Juga: Kolabpreneur 2021 Impian Bentuk Unicorn Masa Depan

3. Tahap pertama berlaku di 22 Bank

BI telah menetapkan 22 calon peserta yang terdiri dari perbankan untuk tahap I dan 22 calon peserta terdiri dari bank dan non bank untuk tahap II. Berikut daftar 22 bank calon peserta BI FAST tahap I:

Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri (Mandiri)
Bank Danamon Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia (BCA)
Bank HSBC Indonesia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega

Baca Juga: Pertarungan Seru Tokopedia vs Shopee di 2021: Siapa yang Jadi Juaranya?

Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Tabungan Negara UUS
Bank Permata UUS
Bank CIMB Niaga UUS
Bank Danamon Indonesia UUS
Bank BCA Syariah
Bank Citibank NA
Bank Woori Saudara Indonesia

Baca Juga: Krakatau Steel Banyak Utang, Erick Thohir: Ada Indikasi Korupsi!

Daftar 22 Calon Peserta BI FAST pada Tahap II

Bank Sahabat Sampoerna
Bank Harda International
Bank Maspion
Bank KEB Hana Indonesia
Bank Rakyat Indonesia Agroniaga
Bank Ina Perdana
Bank Mandiri Taspen
Bank Nationalnobu
Bank Jatim UUS
Bank Mestika Dharma

Baca Juga: Respon Kenaikan Harga Rokok, Masyarakat Pilih Beralih ke Tingwe

Bank Jatim
Bank Multiarta Sentosa
Bank Ganesha
Bank OCBC NISP UUS
Bank Digital BCA
Bank Sinarmas UUS
Bank Jateng UUS
Standard Chartered Bank
Bank Jateng
BPD Bali
Bank Papua
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler