Yuk Simak! Begini 6 Cara Mengetahui Investasi Bodong

8 Maret 2022, 21:07 WIB
Ilustasi Investasi Bodong. /ppatk.go.id/

ARAHKATA - Investasi menjadi salah satu instrumen keuangan yang dilakukan untuk menjaga atau meningkatkan hasil pendapatan dimasa mendatang.

Investasi bodong yang dilakukan oleh Indra Kenz melalui sebuah aplikasi trading binary option masih hangat diperbincangkan.

Beberapa kasus semisal terkait investasi bodong bukanlah kali pertama terjadi. Namun masih banyak kalangan masyarakat yang tertipu dengan modus investasi bodong.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Larang Keras Influencer Promosiin Broker Ilegal OctaFX

Untuk menghindari terjadinya penipuan investasi bodong. Berikut 6 cara yang perlu diketahui demi menghindari penipuan investasi bodong dilansir ARAHKATA dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 8 Maret 2022.

1. Tidak memiliki izin

Sebelum melakukan investasi, kenali terlebih dahulu perusahaan yang akan menjadi pengelola dana investasi. Perusahaan yang tidak memiliki sebaiknya dihindari agar tidak terjebak ke dalam investasi bodong.

OJK telah melakukan pendataan terhadap perusahaan yang legal untuk melakukan pengelolaan uang investasi dari masyarakat.

Baca Juga: Kasus Investasi Ilegal Binomo Indra Kenz Naik ke Tahap Penyidikan

Pendataan ini dilakukan semata agar masyarakat dapat cerdas memilih dan menentukan perusahaan mana yang dipercaya untuk mengelola uang yang akan diinvestasikan.

Daftar perusahaan yang telah memiliki izin dari OJK dapat diakses melalui situs ojk.go.id

2. Tidak memiliki salinan tertulis rencana bisnis

Ketika akan melakukan investasi sebaiknya cari tahu terlebih dahulu rencana bisnis dari sebuah perusahaan.

Hal ini penting dilakukan untuk mengenali progres dari sebuah perusahaan pengelola dana investasi.

Perusahaan yang tidak memiliki rencana tertulis terkait rencana bisnis dapat dihindari agar tidak terjebak dalam investasi bodong.

Baca Juga: Iklim Investasi Dinilai akan Terganggu dengan Kebijakan Ini

3. Tidak ada resiko, keuntungan luar biasa

Ciri-ciri investasi bodong adalah minimnya resiko dan menjanjikan keuntungan yang luar biasa. Seharusnya semakin besar keuntungan semakin besar pula resiko yang mungkin dialami.

Jika menemukan tawaran investasi semacam ini maka sudah sepatutnya untuk dihindari.

4. Promotor tidak mampu menjelaskan rencana bisnis

Perusahaan yang baik akan menjelaskan rencana bisnisnya dengan jelas dan detail. Ini dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan dari para investornya.

Baca Juga: Terungkap! EDC Cash Masuk Daftar Investasi Ilegal

Perusahaan yang tidak mampu menjelaskan rencana bisnisnya patut dipertanyakan. Sebaiknya hindari perusahaan yang tidak menampilkan atau menjelaskan rencana bisnisnya dengan jelas dan detail.

5. Ketahui produk sejenis di pasaran

Pasar merupakan tempat jual beli terjadi dimana keuntungan suatu produk diperoleh dari aktivitas pasar. Jika produk sejenis yang ditawarkan perusahaan tidak ada di pasaran, sebaiknya dihindari.

Jika tidak ada permintaan dari pasar, produk yang dihasilkan juga tidak akan terserap. Menjadikan perusahaan tidak mendapatkan keuntungan dan merugikan para investor.

Baca Juga: Ketua MUI Ungkap Investasi Bitcoin dan Aset Kripto Hukumnya Haram

6. Menerapkan skema ponzy

Skema ponzy adalah nama lain dari multi level marketing (MLM). Biasanya Promotor akan menawarkan sebuah produk dan memberikan keuntungan tambahan jika calon klien dapat merekrut orang lain untuk berinvestasi.

Hindari perusahaan yang menerapkan skema ponzy untuk menghindari investasi bodong.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler