Pemerintah Gelontorkan Rp6,9 Triliun BLT Minyak Goreng

4 April 2022, 21:04 WIB
Kemenperin pastikan stok minyak goreng jelang Ramadan. ARAHKATA /Wijaya Kusnaryanto

 

 

 

 

ARAHKATA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun.

Pemerintah jadwalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng akan diberikan kepada pada April, Mei, dan Juni.

Pemerintah salurkan BLT minyak goreng 20,5 juta KPM PKH akan dilakukan Kementerian Sosial baik melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni.

Baca Juga: Memasuki Ramadhan Kemenperin Pastikan Minyak Goreng Aman

“Kebutuhan anggaran ini untuk KPM PKH Rp6,15 triliun dan PKL makanan Rp0,75 triliun, jadi total Rp6,9 triliun,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022 di Jakarta, dilansir Antara, Senin 4 April 2022.

Febrio mengatakan akan ada dua kelompok masyarakat yang menerima BLT minyak goreng yaitu 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Penerima bantuan sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan.

Baca Juga: Indonesia-Malaysia Komitmen pada Biodiesel, Ini Kata Airlangga Hartarto

Kebutuhan anggaran untuk KPM PKH sebesar Rp6,15 triliun sedangkan untuk PKL makanan sebesar Rp0,75 triliun sehingga totalnya adalah sebesar Rp6,9 triliun.

Secara rinci Febrio menjelaskan BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei, dan Juni, sebesar Rp100 ribu per bulan per KPM.

Pembayaran dilakukan sekaligus pada April 2022, sehingga KPM mendapat Rp300 ribu guna memenuhi kebutuhan selama Ramadhan. 

Baca Juga: Kembangkan UMKM dengan 5 Tips Ini, No 5 Jarang Dilakukan Pemula

“Jadi pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan pada April. Apalagi ini bulan Ramadhan supaya rumah tangga bisa tertopang,” jelas Febrio.

Sementara penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL makanan akan dibantu oleh TNI dan Polri di lapangan.

Ekonom Senior Chatib Basri menyatakan keputusan pemerintah untuk memberi BLT minyak goreng sudah tepat, karena akan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Kiprah UKM Selamatkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Menurutnya, kebijakan pemberian subsidi melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng beberapa waktu lalu justru kurang tepat karena seluruh kalangan masyarakat dapat menikmatinya.

“Price control itu di mana-mana tidak akan bisa jalan. Kalau harganya di-set di bawah biaya produksi, barangnya akan hilang. Itu menjelaskan kenapa HET kemarin membuat minyak goreng hilang,” pungkas Chatib.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler