Tok! Pertamina Jual Pertamax Rp12.500 per Liter

- 31 Maret 2022, 23:21 WIB
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta.
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta. /ANTARA/Aprillio Akbar

 

 

ARAHKATA - PT Pertamina (Persero) menyatakan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax naik Rp3.500 per liter.

Pertamina sebutkan kenaikan hanya Rp9.000 per menjadi Rp12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum," kata Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.

Baca Juga: Harganya Bikin Melongo! Bitcoin Sentuh Harga Tertinggi Tahun Ini

Kenaikan harga pertamax itu terjadi di sejumlah wilayah, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur. Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat, harga pertamax naik Rp3.550 dari sebelumnya hanya dijual Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter.

 Pertamina memutuskan bahwa kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi tersebut untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia yang telah bertengger di atas 100 dolar AS per barel.

 Meski demikian, perseroan menyatakan bahwa kenaikan harga ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x