Waspada! Masyarakat Lebih Hati-Hati Rayuan Investasi Bodong Berkedok Trading

18 April 2022, 16:32 WIB
Kasus Robot Trading Fahrenheit Diduga Libatkan Publik Figur Berinisial YS dan SS /pexels/anna nekrasechif

 

 

 

ARAHKATA - Pandemi Covid-19 tidak dapat dipungkiri membawa banyak perubahan dalam kehidupan semua orang, termasuk di bidang investasi.

Masyarakat dunia mengubah prioritas mada depan mereka kepada tabungan, investasi, dan kesejahteraan finansial.

Adapun, berdasarkan laporan Global Investor Study 2021 dari Schroders, yang mensurvei lebih dari 23.000 orang di 32 lokasi global, termasuk Indonesia, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com, Senin, 18 April 2022.

Baca Juga: Emas Jadi Pilihan Tepat Investasi, Hadapi Masa Depan Sulit

Sebanyak 88 persen responden Indonesia menghabiskan lebih banyak waktu untuk memikirkan kesejahteraan finansial dan mengatur ulang keuangan pribadi mereka karena pandemi.

Dengan berinvestasi, masyarakat lebih merasa aman akan kondisi finansial mereka untuk jangka panjang.

Salah satu jenis investasi yang rawan penipuan adalah investasi robot trading. Bukan berarti semua bentuk investasi robot trading adalah bodong.

Baca Juga: Raksasa Baterai China Gandeng Indonesia Investasi 85 Triliun

Namun belakangan banyak ditemukan investasi robot trading forex yang terendus sebagai bentuk penipuan, sehingga merugikan investornya hingga miliaran atau bahkan triliunan.

Terkait itu, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono belum lama ini meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) harus segera mengambil tindakan tegas, jangan ragu untuk menindak segala investasi yang merugikan masyarakat.

"Adanya kekosongan hukum dalam regulasi ini harusnya cepat diantisipasi. Makanya, banyak aplikasi investasi bodong ini yang belum diblokir. Jadi regulasi apa yang dibutuhkan, hingga membuat tata kelola, komunitas kripto dan digital currency bisa berjalan berkelanjutan," tegas.

Baca Juga: M Bloc Space Gandeng Seniman dan UMKM Bangkitkan Romantisme Masa Silam

Menurutnya, masih banyak aplikasi investasi bodong yang diduga berkedok perjudian masih masih marak. Bahkan ia menilai Bappebti terlambat melakukan mitigasi.

Diketahui Bappebti telah memblokir 954 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi atau PBK yang tidak memiliki perizinan sejak Januari 2021 lalu

Sementara, catatan Bappebti memperlihatkan pemblokiran terbanyak terjadi pada Agustus 2021 mencapai 249 situs.

Baca Juga: Teten: Produk UMKM Telah Banyak Berbasis Teknologi dan Inovasi

Sebut saja Binomo, Quotex, dan DNA Pro yang awal tahun 2022 menggemparkan publik dan saat ini sudah masuk ke penetapan tersangka oleh Pihak Polda Metro Jaya karena merugikan nasabahnya hingga puluhan miliar rupiah.

Bahkan pada Oktober tahun 2021 lalu, jauh sebelum kasus Binomo dan Quotex yang melibatkan public figure terungkap, salah satu investasi robot trading forex, Kei Robot, sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler