Anggota Gappmi Tegaskan Tolak Pelabelan BPA Pada Galon Guna Ulang

13 Desember 2022, 09:44 WIB
Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, belum lama ini. Beredar narasi negatif terkait BPA dalam galon guna ulang, sejumlah pihak minta untuk hentikan hoaks tersebut. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

ARAHKATA – Anggota Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (GAPMMI) dari Aspadin Jawa Tengah dengan tegas menolak wacana kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan mewajibkan pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang.

Alasannya, kebijakan ini jelas akan merugikan industri yang memproduksi kemasan ini dan belum adanya bukti empiris bahwa air galon guna ulang ini menyebabkan gangguan kesehatan bagi para konsumen.

“Paparan yang disampaikan terkait adanya bahaya kesehatan kemasan galon guna ulang ini terkesan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat saja. Hal itu terlihat dari semua paparan yang disampaikan tidak ada bukti empirisnya," ujar anggota Gapmmi yang juga pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah, Willy Bintoro Chandra, dikutip ArahKata.com pada Senin, 12 Desember 2022.

 Baca Juga: Konsumen Meikarta Menjerit, Proyek Mangkrak Cicilan Wajib Bayar

Willy menegaskan bahwa belum ada bukti sampai saat ini yang menyatakan AMDK galon guna ulang ini telah menyebabkan infertilitas.

"Jadi, bagaimana mungkin sesuatu yang belum ada buktinya, ada peneliti yang dengan bangganya bisa menghitung kerugian kesehatan yang disebabkan. Ini kan hanya menakut-nakuti masyarakat namanya dan membuat gaduh saja karena tidak ada buktinya sama sekali,” katanya.

Menurut Willy, ada beberapa jenis kualitas galon guna ulang yang digunakan para industri AMDK yang ada di seluruh Indonesia, mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1).

 Baca Juga: Rusuh Deiyai Terkendali, Sejumlah Personel TNI/Polri Tetap Siaga Kamtibmas

"Jika itu dilakukan di daerah-daerah yang berada di luar Pulau Jawa, itu sama sekali enggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa itu galon yang grade 5 atau yang paling murah, di mana galonnya yang rusak saat didaur ulang,” ungkapnya.

Willy menilai sosialisasi pelabelan BPA galon guna ulang yang berlangsung di beberapa daerah hanya membuang-buang uang negara saja.

"Saya menghormati bahwa BPOM itu pembuat dari regulasi. Tapi, saya minta regulasi yang dibuat itu juga harus berasaskan keadilan. Saya tegaskan saat itu bahwa Aspadin sebagai anggota Gapmmi menolak wacana pelabelan BPA galon guna ulang itu karena ini sangat berbahaya bagi bisnis kami,” ucapnya.

 Baca Juga: KPAI: Belum Semua Daycare Penuhi Aturan yang Berlaku

Willy menyampaikan industri tidak keberatan kalau BPOM memang mau memperkecil batas ambang aman migrasi BPA pada galon guna ulang.

Tapi, jika yang disasar itu adalah pelabelan BPA-nya, menurutnya, industri pasti akan menolaknya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Klaim Dilecehkan Brigadir J, Hakim Ungkit Nasib 95 Polisi

“Saya sampai tekankan dua kali itu saat itu bahwa Aspadin sebagai anggota Gapmmi menolak adanya labelisasi itu. Kalau memang persyaratannya yang mau diperkecil ya monggo, tapi harus jelas besarannya itu berapa. Jadi, jangan yang disasar itu cara pelabelannya seperti yang dilakukan saat ini,” ujarnya.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler