ARAHKATA - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan belum semua tempat penitipan anak atau daycare telah sesuai aturan yang berlaku.
"Belum semua daycare sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku," kata Rita Pranawati dalam webinar bertajuk Daycare Ramah Anak untuk Membangun Kesetaraan dalam Keluarga di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
Rita Pranawati mengatakan industrialisasi menyebabkan peningkatan partisipasi perempuan di dunia kerja.
Baca Juga: Putri Candrawathi Klaim Dilecehkan Brigadir J, Hakim Ungkit Nasib 95 Polisi
Peningkatan tersebut menyebabkan perubahan situasi di keluarga yang kemudian akan berdampak pada pengasuhan anak.
"Perubahan itu juga berdampak pada pengasuhan anak. Anak-anak kadang diasuh oleh keluarga besar, kakek nenek, atau oleh asisten rumah tangga. Ada juga yang dititipkan di daycare," katanya.
Rita Pranawati mengatakan pertumbuhan daycare perlu diapresiasi sebagai alternatif solusi pengasuhan di fase "golden age" anak.
Baca Juga: Wamenkumham Tegaskan Kemerdekaan Pers Dijamin Dalam KUHP Terbaru
Tetapi keberadaan daycare harus diikuti dengan peningkatan kualitas.