BPKP Susun Agenda Prioritas Pengawasan Keuangan Negara 2023

1 Februari 2023, 19:45 WIB
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. /Dok BPKP/ARAHKATA

ARAHKATA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di tahun 2023 menetapkan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD).

Hal tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tugas auditor intern pemerintah yang profesional dan responsif dalam mengawal kebutuhan negara.

“APP tahun 2023 berfokus kepada 7 sektor strategis pembangunan yang dijabarkan dalam 26 tema dan 105 topik pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 1 Febuari 2023.

Baca Juga: MenPPPA: Hukuman Penjara Seumur Hidup Setimpal Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ateh menjelaskan, 7 sektor strategis diantaranya, pembangunan SDM; pembangunan infrastruktur dan konektivitas; akuntabilitas keuangan negara, daerah, dan desa; pembangunan ekonomi; ketahanan pangan; ketahanan energi; dan penguatan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih.

“Untuk APPD difokuskan kepada 5 sektor strategis pembangunan dan mencakup 64 tema pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah,” ucapnya.

Dikatakan, APP dan APPD 2023 merupakan produk pengawasan yang dihasilkan BPKP untuk digunakan stakeholder BPKP dalam hal ini Presiden Joko Widodo dalam mengekspektasi hasil pengawasan yang dilakukan BPKP.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Isu Tunda Pemilu 2024 Bukan dari Pemerintah

“APP ini juga dapat menjadi rujukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam merancang dan menyelaraskan pelaksanaan pengawasaan intern pada instansi yang menjadi tanggung jawabnya,” ucapnya.

Ateh menyebut, BPKP tidak hanya mengacu kepada APP yang telah dirancang, melainkan pengawasan intern juga menyesuaikan diri dengan lingkungan strategis dan dinamika kebutuhan.

Untuk itu, di 2023 pelaksanaan pengawasan akan mengedepankan kecepatan, ketepatan waktu dan mengutamakan pencegahan kebocoran keuangan negara.

Baca Juga: Jokowi Mendorong PSI Cari Diferensiasi dan Jangan Jadi Follower Partai Lain

“Mitra kolaborasi BPKP yakni, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menggunakan APP ini sebagai acuan dalam merancang sinergi dan kolaborasi ke depan,” tambahnya.

BPKP berharap dengan adanya APP ini peran dan layanan pengawasan intern pemerintah dapat dihadirkan secara berkualitas dan bermanfaat maksimal. Sesuai dengan moto yang dijunjung BPKP “Hadir dan Bermanfaat”.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Tags

Terkini

Terpopuler