Jadi yang Pertama, Vida Raih Sertifikasi WebTrust

- 27 November 2020, 21:46 WIB
Ilustrasi Setifikasi Web Trust
Ilustrasi Setifikasi Web Trust /Arahkata.com

ARAHKATA - PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menjadi perusahaan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pertama yang meraih akreditasi WebTrust di Indonesia.

Sebagai PSrE yang terdaftar dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, VIDA berfokus pada penyediaan layanan verifikasi dan otentikasi multi-faktor identitas digital.

VIDA juga bermitra dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta merupakan bagian dari regulatory sandbox OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan terdaftar sebagai penyelenggara teknologi finansial (tekfin) Bank Indonesia.

Baca Juga: Sasar Green Economy, Pemerintah Bangun Persemaian Skala Besar

WebTrust merupakan sertifikat yang diberikan kepada PSrE yang secara konsisten menjalankan standar keamanan yang dikembangkan dan dikelola bersama oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) dan Canadian Institute of Chartered Accountants (CICA).

Setiap PSrE yang telah memiliki akreditasi WebTrust wajib melakukan audit tahunan yang komprehensif untuk menilai konsistensi dan efektivitas kontrol keamanan yang diterapkan oleh PSrE.

VIDA telah meraih sertifikasi WebTrust untuk PSrE 2.2, yang terdiri dari 7 kriteria yang membentuk 325 standar kontrol dan akan diverifikasi setiap tahun. Persyaratan tersebut meliputi privasi, keamanan, praktik bisnis / integritas transaksi, ketersediaan, kerahasiaan, atau non-repudiation.

Baca Juga: Banderol Harga Jam Tangan Rolex Edhy Prabowo Ditaksir Setara 15 Honda Beat

Di Indonesia, saat ini sertifikasi internasional tersebut baru diperoleh oleh PSrE Induk yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sati Rasuanto, CEO VIDA menjelaskan, seiring dengan pergerakan dunia digital yang berkembang pesat, kekhawatiran konsumen dan bisnis terhadap privasi digital dan keamanan data juga meningkat secara signifikan. Untuk mengatasi kekhawatiran akan keamanan data, VIDA terus memberikan jaminan atas keamanan dan keabsahan bisnis yang menawarkan barang dan jasa dalam platform digital.

"Dengan memperoleh sertifikasi WebTrust, yang merupakan salah satu standar tertinggi yang diakui secara internasional, memungkinkan VIDA memberikan jaminan yang lebih kuat bagi perusahaan dan pelanggan bahwa aplikasi yang sedang diakses dapat menjaga privasi dan keamanan data pengguna," katanya, dalam keterangannya.

Baca Juga: Perjuangan Nenek 62 Tahun Demi Nikahi Pria Berondong, Operasi Plastik Puluhan Juta

Verifikasi Identitas 

Sementara itu, Gajendran Kandasamy, Chief Operations Officer VIDA, mengungkapkan kunci dari sertifikat elektronik adalah untuk verifikasi atas identitas seseorang secara digital, yang secara unik selaras dengan persyaratan eKYC dan otentikasi. PSrE mengeluarkan sertifikat elektronik, yang kemudian diintegrasikan secara efisien dengan informasi tentang public keys, algoritma enkripsi yang digunakan, pemilik identitas digital, tanda tangan digital dari PSrE yang telah memverifikasi pemilik identitas, dan tanggal yang telah divalidasi.

"Oleh karena itu, sertifikat elektronik kemudian dapat digunakan untuk mengenkripsi dan "menandatangani" informasi secara digital - memungkinkan kepercayaan keamanan di dunia online," jelasnya.

Baca Juga: Sektor IKFT Semakin Mantap Adopsi Teknologi Industri 4.0

“Setelah memiliki sertifikasi ISO 27001 dan Electronic Certificate Operator (PSrE), VIDA meraih sertifikasi atas persyaratan WebTrust untuk memperkuat sistem dan proses otentikasi yang lebih baik dan berstandar internasional. Pencapaian ini memungkinkan inklusi dalam ekosistem digital yang terpercaya,” lanjut Gajendran.

Kementerian Komunikasi & Informatika melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 menyatakan bahwa PSrE harus memiliki sertifikasi hukum untuk menerbitkan sertifikat elektronik. VIDA telah tersertifikasi sebagai PSrE di KOMINFO sejak tahun 2019.

 

Tambahan sertifikasi WebTrust yang diperoleh VIDA menunjukan komitmen perusahaan untuk menjaga kepercayaan publik melalui sistem keamanan data yang terjamin, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi digital keuangan secara aman.

“WebTrust adalah bentuk jaminan atas efektivitas kinerja bisnis atau aplikasi digital, dan kepatuhannya terhadap standar dan peraturan yang berlaku," pungkasnya

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x