Ini Penjelasan Soal TikTok Cash, Yuk Tonton Sebelum Dihapus

- 11 Februari 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok/
Ilustrasi aplikasi TikTok/ /Pixabay/

ARAHKATA – Beberapa hari ke belakang, jagat media sosial TikTok, viral dengan diunggahnya video seorang wanita yang tengah menjelaskan persoalan situs TikTok Cash pada, 9 Februari 2021, lalu.

Dalam video TikTok akun @akunabnab dijelaskan terkait balasan komentar yang menyatakan bahwa situs TikTok Cash sudah termasuk dalam Otoritas Jasa Keuangan atau sering disebut OJK.

Komentar dari akun anggelinaconstantia menuliskan “ngk ush fitnah kk klau aplikasi nya ngk laku cek no registrasi PT Harapan Bangsa sudh OJK kak,” tulisnya dalam komentar postingan.

Baca Juga: Si Dia Mendadak Hilang Tanpa Kabar? Anda Jadi Korban Ghosting

Dari komentar yang disampaikan, mendapatkan balasan dari @akunabnab dengan unggahan video yang menjelaskan secara detail mengajak netizen sama-sama untuk mengecek apakah benar PT Dompet Harapan Bangsa bekerja sama dengan TikTok Cash, sambil menjelaskan dengan tangkapan layar PT Dompet Harapan Bangsa yang dalam unggahannya di instagram @oyindonesia pada, 1 Februari 2021.

“Sudah dijelaskan dalam postingan Instagram bahwa PT Dompet Harapan Bangsa atau sering dikenal sebagai OY! Indonesia Cuma sebagai vintage yang menjembatani pembayaran di aplikasi dan TikTok Cash Cuma sebagai klien aja. Dan tentunya sebagai pengeyelenggara transfer dana mereka harus di bawah OJK dan mereka sendiri bilang mereka tidak bekerja sama dengan TikTok Cash”, jelasnya dalam akun video tiktoknya.

Diperjelas dalam video tersebut salah satu situs yang sudah berada di bawah OJK.

Baca Juga: 10 Makanan yang Wajib Disajikan di Tahun Baru Imlek

“Rekeningku (tempat jual beli kripto) mereka bekerjasama dengan DANA. Rekeningku juga ada regulasi Bappepbti, dan DANA adalah regulasi OJK. Karena Tiktokcash ada bentuk investasi maka seharusnya terdaftar di OJK," tulisnya sambil menjelaskan dalam video tersebut.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah