"Kemudian beri tahu orang-orang yang memiliki kontak di ponsel peminjam jika mendapat pesan dari pinjol ilegal agar diabaikan," ucapnya.
Baca Juga: Bedakah Varian Corona Delta dengan Pilek Biasa? Simak Penjelasannya!
Berikutnya, laporkan ke pihak kepolisian dan lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul.
Gamal juga meminta kepada masyarakat jika telah melunasi utang dengan fintech ilegal agar tidak kembali melakukan pinjaman apalagi mereka kerap memberikan bunga pinjaman hingga di atas nilai pinjaman yang justru hanya mencekik peminjam.***