Operasi Pasar Minyak Goreng, INKOPPAS: Seharusnya Diberikan ke Pedagang!

- 21 Maret 2022, 22:37 WIB
Warga Kota Cimahi sudah sejak pagi mengantri untuk membeli  minyak goreng curah bersubsidi, warga mengantri menunggu kedatangan mobil tangki minyak yang belum kunjung datang.
Warga Kota Cimahi sudah sejak pagi mengantri untuk membeli minyak goreng curah bersubsidi, warga mengantri menunggu kedatangan mobil tangki minyak yang belum kunjung datang. /Portal Bandung Timur/may nurohman/

ARAHKATA - Kelangkaan minyak goreng beberapa waktu belakangan ini cukup membuat resah masyarakat. Bikin lebih bingung lagi, harganya yang bisa melambung cukup tinggi.

Mengatasi hal tersebut, pemerintah menggelar operasi pasar di sejumlah tempat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dengan harga jual yang ditekan.

Tapi, meski operasi pasar telah digelar ternyata tetap saja minyak goreng masih menjadi barang yang sulit didapat baik yang bermerek dalam kemasan ataupun curah yang jumlahnya masih terbatas.

Baca Juga: Aman! Kepolisian Akan Pantau Distribusi dan Harga Minyak Goreng

Menanggapi hal itu, Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) menilai bahwa langkah pemerintah tersebut kurang tepat yang menggelar operasi pasar dengan menjual minyak goreng seperti bazar di depan pasar.

Andrian Lame Muhar, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga INKOPPAS
Andrian Lame Muhar, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga INKOPPAS Agnes Aflianto/ARAHKATA

"Saat ini Pemerintah mengadakan operasi pasar dan barang dibikin seperti bazar depan pasar. Jadi seolah-olah Pemerintah membuat komunitas baru, sehingga kelihatan musiman dan jika sudah habis stoknya, maka orang-orang menjadi rebutan (membuat panic buying)," ujar Andrian Lame Muhar, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga INKOPPAS kepada ARAHKATA di Jakarta, Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: Mafia, Dalang Kelangkaan Pasokan Minyak Goreng?

Seharusnya, ia melanjutkan, minyak goreng diberikan ke pedagang pasar, jadi akan terjadi seperti biasa di mana pembeli datang untuk membeli dan pedagang juga berjualan.

"Jika INKOPPAS dipercaya maka kami akan menyalurkan ke koperasi-koperasi pasar di bawah naungan kami, yang memiliki 2.689 koperasi pasar dan yang bukan naungan kami akan diajak berkonsolidasi, sehingga koperasi pasar ini akan menyalurkan ke anggotanya dan lebih kondusif," kata Andrian.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x