Adapun, kewajiban kepada karyawan tersebut akan berbentuk pembayaran pesangon dan hak-hak lain yang mereka dapatkan.
Baca Juga: Hyundai Ioniq Akan Setop Produksi di Pabrik Korsel
Seperti diberitakan, sebelumnya beberapa startup diinformasikan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti Link Aja, Tani Hub, Zenuis, Pahamfy, dan lainnya.***